Pemerintah resmi menetapkan tanggal merah dan cuti bersama 2025, termasuk hari libur Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Penetapan hari libur nasional tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SKB tersebut ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin (14/10/2024).
Merujuk SKB 3 Menteri, total ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 tanggal merah dalam rangka libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang 2025. Lantas, kapan libur Lebaran 2025?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music: Kind of a Party - Mini Vandals
#LiburLebaran #JadwalLiburLebaran2025 #JernihkanHarapan