Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panduan Wajib SKD CPNS 2024 Serta Dokumen dan Tata Tertib yang Harus Dipatuhi
00:00
Panduan Wajib SKD CPNS 2024 Serta Dokumen dan Tata Tertib yang Harus Dipatuhi
02:38
Video Selanjutnya dalam detik
Panduan Wajib SKD CPNS 2024 Serta Dokumen dan Tata Tertib yang Harus Dipatuhi
Lanjutkan

Panduan Wajib SKD CPNS 2024 Serta Dokumen dan Tata Tertib yang Harus Dipatuhi

16 Oktober 2024, 17:20 WIB

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Peserta yang lolos seleksi administrasi harus membawa dokumen seperti KTP asli atau penggantinya, kartu ujian CPNS 2024, dan paspor atau KMILN bagi yang tes di luar negeri.

Tata tertib SKD meliputi keharusan hadir 60 menit sebelum ujian, mengenakan pakaian rapi, serta larangan membawa barang seperti buku, kalkulator, dan alat tulis kecuali pensil kayu. Pelanggaran tata tertib dapat berakibat sanksi berupa teguran, pembatalan status peserta, hingga diskualifikasi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Chella Defa Anjelina
Narator: Akmal Dwi Prasetyo
Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Aurora on the Boulevard

#SKDCPNS2024 #DokumenCPNS #TataTertibCPNS

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/16/063000365/dokumen-yang-wajib-dibawa-saat-skd-cpns-2024-apa-saja-

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke