Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Sebut Sambo Perintahkan Tarik Uang Rp 200 Juta Brigadir J Setelah Pembunuhan
01:23
FIRST DRIVE | Wuling Cloud EV | Minim Tombol Fisik, Tetap Asik
08:41
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST DRIVE | Wuling Cloud EV | Minim Tombol Fisik, Tetap Asik
Lanjutkan

Pengacara Sebut Sambo Perintahkan Tarik Uang Rp 200 Juta Brigadir J Setelah Pembunuhan

23 Agustus 2022, 12:05 WIB

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga uang Rp 200 juta milik kliennya yang berasal dari empat rekening ditarik setelah dibunuh.

Penarikan uang itu diduga dilakukan oleh salah satu tersangka, yakni Bripka RR atau Ricky Rizal atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Namun, Kamaruddin tak mengetahui untuk apa penarikan uang tersebut. Atas dasar dugaan itulah, Kamaruddin melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan pencurian dan kekerasan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Achmad Nasruddin Yahya

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Claudia Aviolola, Vitorio Mantalean,

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Fat Man by Yung Logos

#JernihkanHarapan #KamaruddinSimanjuntak

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke