Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga uang Rp 200 juta milik kliennya yang berasal dari empat rekening ditarik setelah dibunuh.
Penarikan uang itu diduga dilakukan oleh salah satu tersangka, yakni Bripka RR atau Ricky Rizal atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Namun, Kamaruddin tak mengetahui untuk apa penarikan uang tersebut. Atas dasar dugaan itulah, Kamaruddin melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan pencurian dan kekerasan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Achmad Nasruddin Yahya
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Claudia Aviolola, Vitorio Mantalean,
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Fat Man by Yung Logos
#JernihkanHarapan #KamaruddinSimanjuntak