Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Judi Online Omset Puluhan Juta Per Hari Digerebek Polisi, 8 Pelaku Dibekuk

23 Agustus 2022, 10:22 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - 8 pelaku judi online beromzet puluhan juta rupiah/ dibekuk kepolisian resor jember/ jawa timur, pada Senin (22/8/2022) dini hari. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah warga, yang ada di wilayah Kota Jember.

Baca Juga Oknum Brimob Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam, Berontak Saat Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/313910/oknum-brimob-diduga-terlibat-judi-sabung-ayam-berontak-saat-ditangkap

Pelaku tertangkap tangan saat memainkan judi melalui telepon genggam dan juga buku catatan. Salah satu pelaku diduga berperan sebagai bandar sekaligus operator judi online. Sedangkan pelaku lainnya adalah pelanggan judi online.

Kasatreskrim Polres Jember, Akp Dika Hadiyan Widya Wiratama menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan, judi online yang dioperasikan pelaku memiliki omzet puluhan juta rupiah per hari. Dari 8 orang pelaku, polisi menyita 8 unit telepon genggam uang tunai 8 juta rupiah dan buku rekening.

Baca Juga Gerebek Arena Judi, Polisi Temukan Bungkus dan Alat Hisap Sabu di https://www.kompas.tv/article/214226/gerebek-arena-judi-polisi-temukan-bungkus-dan-alat-hisap-sabu

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal perjudian dan undang-undang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

#JudiOnline #BerantasJudi #PolresJember

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/321537/judi-online-omset-puluhan-juta-per-hari-digerebek-polisi-8-pelaku-dibekuk
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke