Seorang pengasuh daycare di Medan ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya balita 16 bulan. Tersangka, UP, mengaku melakukan penganiayaan tiga kali karena balita rewel dan sulit makan. Aksi tersebut terekam CCTV di daycare.
Ibu korban melaporkan kejadian setelah melihat luka di tubuh anaknya. UP kini terancam hukuman 3,5 tahun penjara.
Menurut pengakuan tersangka pada polisi, UP juga mengaku menganiaya korban lantaran kecapekan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo
Produser: Pythag Kurniati
Musik: Videodrome
#PenganiayaanAnak #KasusDaycareMedan #KekerasanBalita