Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cagub Benny Laos Meninggal Dunia, Mendagri: Show Must Go On, Pilkada Malut Harus Berlanjut
00:00
Partai Pengusung Bahas Pengganti Benny Laos di Pilkada Malut Setelah Pemakaman
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Partai Pengusung Bahas Pengganti Benny Laos di Pilkada Malut Setelah Pemakaman
Lanjutkan

Cagub Benny Laos Meninggal Dunia, Mendagri: Show Must Go On, Pilkada Malut Harus Berlanjut

13 Oktober 2024, 20:05 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, kontestasi Pilkada Maluku Utara 2024 tetap akan dilanjutkan dengan mengikuti prosedur, usai calon gubernur Maluku Utara Benny Laos meninggal dunia.

"Sesuai dengan aturan, ada waktu tujuh hari (untuk menentukan pengganti) bagi pasangan calon yang ada berhalangan tetap, misalnya wafat," kata Tito saat ditemui di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2024).

Lebih lanjut, Tito berharap agar insiden tersebut tak membuat masyarakat terpecah-belah.

"Saya tentunya berharap bahwa peristiwa ini tidak membuat masyarakat kemudian saling terbelah, apalagi melakukan aksi-aksi kekerasan. Jadi ini adalah takdir dari Allah SWT, show must go on. Pilkada harus terus berlanjut untuk mencari pemimpin yang baik di Maluku Utara," tegas mantan Kapolri itu.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#BennyLaos #PilkadaMalukuUtara #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke