Seorang pengasuh daycare di Medan ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya balita 16 bulan. Tersangka berinisial UP, mengaku melakukan penganiayaan tiga kali. Aksi tersebut terekam CCTV di daycare.
Ibu korban melaporkan kejadian setelah melihat luka di tubuh anaknya. UP kini terancam hukuman 3,5 tahun penjara
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Akmal Dwi Prasetyo
Video Editor: Akmal Dwi rasetyo
Produser: Pythag Kurniati
Musik: Videodrome
#PenganiayaanAnak #KasusDaycareMedan #KekerasanBalita