Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan dan Komnas HAM Tanggapi Istri Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

20 Agustus 2022, 10:59 WIB

Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komnas Perempuan menyatakan sejumlah sikap usai istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kedua lembaga ini sepakat untuk menghormati keputusan penyidik Polri itu. Kemudian, penetapan Putri sebagai tersangka diartikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai bagian dari perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Di mana, Putri memiliki sejumlah hak yang diatur di dalam KUHAP, seperti hak untuk melakukan pembelaan diri, praduga tak bersalah, hak atas bantuan hukum sebagai bagian dari proses untuk melakukan pembelaan diri.

Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan psikolog dan psikiater sebagai bagian dari hak atas kesehatan terhadap Putri tetap dilakukan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis : Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Endless Hope - Daria Novo

#PutriCandrawathi #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke