Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi pencabulan yang terjadi di sebuah panti asuhan di kawasan Kunciran Indah terjadi sejak lama.
Berdasarkan hasil penyidikan, pemilik panti asuhan yang bernama Sudirman telah melakukan aksinya sejak mendirikan lembaga kesejahteraan sosial tersebut pada 2006 atau 18 tahun yang lalu.
"Untuk kapan ini mulai dilakukan (pencabulan) tentunya ini kita terus dalami dari para pelaku, yang jelas kalau untuk ketua yayasan ini (Sudirman) sudah sejak awal yayasan ini berdiri," ujar dia saat jumpa pers di kantornya, Selasa (8/10/2024).
Sudirman disebut menutupi aksinya dengan sengaja tak mendaftarkan yayasan panti asuhannya ke Dinas Sosial Tangerang.
"Tadi kan dia punya akta, tapi tidak didaftarkan ke Dinas Sosial, ini supaya apa? Kalau dia didaftarkan ke Dinsos, pasti dia diketahui terkait keberadaan yayasan ini. Makanya dia tidak mendaftarkan supaya tidak diketahui aktivitasnya gitu," tutur dia.
Penulis Naskah: Dzaky NurcahyoÂ
Video Jurnalis: Dzaky NurcahyoÂ
Video Editor: Dzaky NurcahyoÂ
Produser: Nursita Sari
#KekerasanSeksual #PantiAsuhan #PencabulanAnakPantiAsuhan #JernihkanHarapan