Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ayah yang Jual Bayinya untuk Judi Online Tinggal di Kontrakan
00:00
Keluarga Ayah Penjual Anak Curiga, Rp 15 Juta Seketika Habis
01:53
Video Selanjutnya dalam detik
Keluarga Ayah Penjual Anak Curiga, Rp 15 Juta Seketika Habis
Lanjutkan

Ayah yang Jual Bayinya untuk Judi Online Tinggal di Kontrakan

8 Oktober 2024, 18:35 WIB

Pelaku penjual bayi kandung untuk judi online, RA, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kini, rumah kontrakan pelaku hanya ditempati oleh mertua, istri, adik ipar, dan anak-anaknya.

Pantauan Kompas.com, situasi di sekitar rumah RA yang berlokasi di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tampak normal.

Keluarga RA tetap beraktivitas seperti biasanya, hanya saja istri RA tak terlihat di rumah karena untuk sementara akan tinggal di Jakarta Barat selama mengurus proses perkara di kepolisian.

Saat Kompas.com datang pada Selasa (8/10/2024) siang, mertua RA, Basir dan Anawati pun sedang melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa.

Sebelumnya diberitakan, ayah berinisial RA (36) menjual bayi kandungnya yang masih berusia 11 bulan ke orang lain dengan harga Rp 15 juta.

Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero menyebut, uang hasil penjualan tersebut dipakai RA untuk judi online.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Follow That Car - Global Genius

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke