Universal Institute of Professional Management (UIPM) kembali buka suara usai polemik terkait pemberian gelar honoris causa (HC) dari UIPM Thailand untuk Raffi Ahmad.Â
Terlebih setelah Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikristek) Prof. Abdul Haris menyatakan bahwa gelar dari UIPM tidak sah.
Sebab, kata Prof. Haris, UIPM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.
Deputy Lawyer UIPM UN Ecosoc Herlena Pattirane mengatakan, pihak kampus telah mengurus izin kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak 2023.Â
Ia menekankan, izin itu masih dalam proses untuk membuka UIPM di Indonesia.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Xena OliviaÂ
#IUPM #RaffiAhmad #GelarRaffiAhmad #JernihkanHarapan