Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen 4 Orang yang Ditangkap Tiba di Gedung KPK
00:00
Momen 4 Orang yang Ditangkap Tiba di Gedung KPK
02:26
Video Selanjutnya dalam detik
Momen 4 Orang yang Ditangkap Tiba di Gedung KPK
Lanjutkan

Momen 4 Orang yang Ditangkap Tiba di Gedung KPK

7 Oktober 2024, 22:35 WIB

Sebanyak empat terduga pelaku hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) malam.


Pantauan Kompas.com, mereka tiba sekitar pukul 19.43 WIB. 


Setibanya di halaman parkir, mereka menggunakan jaket oranye KPK dan dibawa masuk ke dalam gedung. Dari empat yang hadir, satu di antaranya adalah perempuan.


Beberapa dari mereka ada yang menjinjing tas dengan pergelangan tangan yang terborgol.


Sementara itu, dua dari total enam lainnya sudah keluar terlebih dahulu.


Sebagai informasi, KPK menggelar OTT di lingkup pemerintahan Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (6/10/2024).


Saat dikonfirmasi Kompas.com, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT ini diduga terkait dengan orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang menerima uang suap.


Alex menjelaskan bahwa umumnya suap atau gratifikasi diberikan melalui orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara.



Simak selengkapnya dalam tayangan berikut.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Xena Olivia 


#KPK #OTTKalsel #PemprovKalsel

A #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke