Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, ada dua lokasi rumah jabatan dinas (RJA) DPR di Jakarta.
Semua RJA berada di Jakarta Selatan. Satu RJA berada di kawasan Kalibata dan satu lainnya berada di daerah Pesanggrahan.
Untuk RJA Kalibata, kata Indra, akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara itu, RJA Pesanggrahan rencananya akan digunakan untuk tempat pelatihan aparatur sipil negara (ASN).
"DPR itu adalah pengguna aset. Sebagai pengguna tentu (RJA Kalibata) diserahkan ke Kementerian Keuangan. Nanti kami serahkan kembali kepada Kementerian Keuangan pemanfaatannya untuk apa,” ujar Indra di RJA Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
"Yang di ulujami itu adalah aset DPR, itu akan digunakan untuk pelatihan-pelatihan ASN," sambung dia.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#RumahJabatanDPR #RumahDinasDPR #JernihkanHarapan