Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Buat Aksi Cuti Massal, Ini Tanggapan Mahkamah Agung
00:00
Hakim Se-Indonesia Tuntut Kenaikan Tunjangan 142 Persen
02:37
Video Selanjutnya dalam detik
Hakim Se-Indonesia Tuntut Kenaikan Tunjangan 142 Persen
Lanjutkan

Hakim Buat Aksi Cuti Massal, Ini Tanggapan Mahkamah Agung

7 Oktober 2024, 17:43 WIB

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto menjelaskan mengenai aksi cuti massal yang dilakuan para hakim di Indonesia.

Para hakim melakukan aksi cuti massal guna memperjuangkan peningkatan gaji dan tunjangan mereka.

Tidak ada mogok massal, tidak ada cuti bersama, kata Suharto di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

Sebab, mogok kaitannya dengan tidak bekerja kalau kami dari MA, cuti boleh berbarengan tetapi bukan cuti bersama, imbuh dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

#MK #MahkamahAgung #CutiMassalHakim #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke