Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Mogok Kerja, Sidang di PN Jaksel Ngaret 5 Jam
00:00
Hakim Mogok Kerja, Sidang di PN Jaksel Ngaret 5 Jam
02:26
Video Selanjutnya dalam detik
Hakim Mogok Kerja, Sidang di PN Jaksel Ngaret 5 Jam
Lanjutkan

Hakim Mogok Kerja, Sidang di PN Jaksel Ngaret 5 Jam

7 Oktober 2024, 17:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpantau masih menggelar persidangan di tengah aksi mogok kerja hakim se-Indonesia yang dilakukan hari ini, Senin (7/10/2024) sampai dengan Jumat (11/10/2024).

Pantauan Kompas.com, PN Jaksel siang ini tetap ramai, namun memang beberapa ruang sidang terlihat kosong. Hanya ada beberapa persidangan yang dilakukan.

Kompas.com sempat mewawancarai pengacara Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta tanggapan terkait aksi cuti bersama atau mogok kerja para hakim. Ia menilai, kesejahteraan hakim memang harus diperhatikan.

"Kesejahteraan hakim itu memang harus kita perhatikan. Tapi kalau dipikir-pikir pendapatan hakim jauh lebih besar daripada buruh atau dari pegawai-pegawai lainnya," kata Kamaruddin kepada Kompas.com, Senin sore.

Namun, kata dia, sikap hakim yang memperjuangkan pendapatannya tetap harus dihormati.

Lebih lanjut, pengacara yang sempat menangani kasus kematian Brigadir J ini pun bercerita bahwa nasib persidangannya hari ini belum mendapatkan kejelasan hingga sekitar pukul 15.20 WIB. Padahal, ia dan tim sudah tiba di PN Jaksel sejak pukul 10.00 WIB.

"Persidangan hari ini jelas kita bingung. Karena dari pagi jaksanya bilang di ruang tiga, sebentar di ruang utama, nanti di ruang tiga lagi. Jadi belum ada kejelasan," kata Kamaruddin.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Thunder - Telescated

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke