Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Buntut Ricuh, Persib Didenda Rp 295 Juta dan Laga Tanpa Penonton!
00:00
Buntut Ricuh, Persib Didenda Rp 295 Juta dan Laga Tanpa Penonton!
02:43
Video Selanjutnya dalam detik
Buntut Ricuh, Persib Didenda Rp 295 Juta dan Laga Tanpa Penonton!
Lanjutkan

Buntut Ricuh, Persib Didenda Rp 295 Juta dan Laga Tanpa Penonton!

5 Oktober 2024, 18:04 WIB

Persib Bandung dijatuhi hukuman larangan menggelar laga dengan penonton dan denda sebesar Rp 295 juta menyusul kerusuhan usai laga kontra Persija.


Kerusuhan terjadi usai pertandingan pekan keenam Liga 1 2024-2025 antara Persib vs Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kab. Bandung, Senin (23/9/2024).


Begitu wasit meniup panjang peluit sebagai tanda laga usai, terjadi invasi penonton ke dalam lapangan Si Jalak Harupat.


Penonton turun dari Tribune Selatan dan Utara, lalu menyerang steward pertandingan yang sedang bertugas.


Selain itu, penyalaan flare dalam jumlah banyak serta pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan menambah bobot hukuman Persib.


Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Sem Bagaskara, Adil Nursalam

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Maria Utari Dewi

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Final Girl - Jeremy Blake

#SanksiPersib #Bobotoh #PersibBandung #PSSI #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://bola.kompas.com/read/2024/10/04/12190538/persib-dihukum-tanpa-penonton-dan-kena-denda-rp-295-juta 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke