Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk! Kenalan dengan 7 Pecahan Uang Baru yang Sudah Berlaku

18 Agustus 2022, 14:46 WIB

Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022). Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Ketujuh pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Ivan Khabibu Rochman

Produser: Naufal Noorosa

Song: Night Run Away - An Jone

#UangBaru #Rupiah2022 #BankIndonesia #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke