Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rumah Mewah di Banten Jadi Pabrik Narkoba, 971.000 Pil Jadi Barang Bukti!
00:00
Rumah Mewah di Banten Jadi Pabrik Narkoba, 971.000 Pil Jadi Barang Bukti!
02:17
Video Selanjutnya dalam detik
Rumah Mewah di Banten Jadi Pabrik Narkoba, 971.000 Pil Jadi Barang Bukti!
Lanjutkan

Rumah Mewah di Banten Jadi Pabrik Narkoba, 971.000 Pil Jadi Barang Bukti!

3 Oktober 2024, 06:00 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar pabrik pil paracetamol, caffeine, carisoprod (PCC) yang beroperasi di sebuah rumah mewah di Taktakan, Kota Serang, Banten, pada Jumat (27/9/2024).


Dalam pengungkapan ini, BNN mengamankan sepuluh orang tersangka serta barang bukti berupa alat dan 971.000 butir pil PCC.


Kesepuluh tersangka yang ditangkap memiliki inisial BY, DD, AD, BN, FS, AC, JF, HZ, LF, dan seorang perempuan berinisial RY.


Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat, menjelaskan bahwa terungkapnya pabrik pil PCC ini berawal dari pengiriman 16 karung melalui ekspedisi pada tanggal yang sama.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Banten, Rasyid Ridho

Penulis: Rasyid Ridho

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#BNN #NarkobaBanten #RumahNarkoba #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://regional.kompas.com/read/2024/10/02/141411578/rumah-mewah-di-serang-banten-jadi-pabrik-narkoba-10-orang-ditangkap

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke