Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
11 Polisi termasuk Kapolsek Mampang Diperiksa Propam Buntut Pembubaran Diskusi di Kemang
00:00
11 Polisi termasuk Kapolsek Mampang Diperiksa Propam Buntut Pembubaran Diskusi di Kemang
02:13
Video Selanjutnya dalam detik
11 Polisi termasuk Kapolsek Mampang Diperiksa Propam Buntut Pembubaran Diskusi di Kemang
Lanjutkan

11 Polisi termasuk Kapolsek Mampang Diperiksa Propam Buntut Pembubaran Diskusi di Kemang

1 Oktober 2024, 07:45 WIB

Sedikitnya 11 polisi diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait aksi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2024).

Sampai dengan saat ini, Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 petugas, termasuk Kapolsek Mampang Prapatan, dari Polres, Polsek, dan Polda, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2024).

Sejumlah anggota kepolisian yang diperiksa itu dimaksudkan untuk mendalami prosedur operasi standar atau standard operating procedure (SOP) dalam pengamanan demonstrasi yang berujung pada pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Pythag Kurniati (Reza)

Musik: CAVERNS - Density & Time

#DiskusiFTA #PembubaranDiskusiForumTanahAir #PemeriksaanPolisi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke