Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menaker Ida Fauziyah dan Mendes PDTT Abdul Halim Mundur dari Kabinet
00:00
Serahkan Kursi DPR ke Romy Soekarno, Arteria: Saya Mundur Terhormat, Bukan karena Uang
02:36
Video Selanjutnya dalam detik
Serahkan Kursi DPR ke Romy Soekarno, Arteria: Saya Mundur Terhormat, Bukan karena Uang
Lanjutkan

Menaker Ida Fauziyah dan Mendes PDTT Abdul Halim Mundur dari Kabinet

1 Oktober 2024, 05:00 WIB

Presiden Joko Widodo dilaporkan telah menerima surat pengunduran diri dari dua menteri yang ditetapkan sebagai calon legislatif (caleg) Terpilih.


Dua menteri tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Keduanya bakal dilantik sebagai anggota DPR RI pada Selasa (1/10/2024).


"Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada Kompas.com, Senin (30/9/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#MenteriJokowi #IdaFauziyah #AbdulHalimIskandar #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/30/18314441/jokowi-terima-pengunduran-diri-dua-menteri-yang-bakal-dilantik-jadi-anggota 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke