Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
LPSK Nilai Istri Ferdy Sambo Bisa Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Brigadir J
02:05
[SPORTY] Kupas Rahasia Promosi Como 1907 ke Serie A Bersama Mirwan Suwarso
23:50
Video Selanjutnya dalam detik
[SPORTY] Kupas Rahasia Promosi Como 1907 ke Serie A Bersama Mirwan Suwarso
Lanjutkan

LPSK Nilai Istri Ferdy Sambo Bisa Menjadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Brigadir J

16 Agustus 2022, 13:10 WIB

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai posisi istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa menjadi saksi kunci dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meski permohonan perlidungan tidak diberikan LPSK.

Posisi Putri sebagai saksi kunci dapat mengungkap kasus penembakan di rumah dinas suaminya di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Begitu pula untuk mengungkap motif dan pemicu kejadian penembakan.

"Melihat posisinya saya kira iya (bisa jadi saksi kunci)," ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kantor LPSK, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Breatha by Josh Pan

#PutriCandrawathi #LPSK #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke