Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah, mengingatkan pemerintah dan MPR agar pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang pelengseran Gus Dur ditindaklanjuti dengan pelurusan sejarah.
Pelurusan sejarah yang dimaksud yakni menyatakan bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan semua pelanggaran yang dituduhkan dalam TAP MPR. Dengan demikian, pencabutan TAP MPR tersebut bukan cuma basa-basi politik.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #GusDur #TAPMPR