Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda

15 Agustus 2022, 20:38 WIB

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda penerapan penyesuaian tarif ojek online (ojol) menjadi 25 hari terhitung sejak Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 ditetapkan 4 Agustus 2022 lalu. Sebelumnya, dijelaskan bila penyesuaian tarif baru oleh aplikator dapat dilakukan paling lambat 10 hari kalender sejak KM tersebut ditetapkan, yakni pada 14 Agustus 2022. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan, penundaan penerapan tarif baru untuk ojol dilakukan guna memberikan waktu yang lebih panjang terkait sosialisasi.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 



- Motor Listrik Alva Tebar Pesona di GIIAS 2022 : https://youtu.be/qxRMZOarWW4


- Toyota GR Yaris Spek Rally AP4 : https://youtu.be/4mcabHbNCmQ


- Truk Baru Fuso Meluncur Di GIIAS 2022 : https://youtu.be/mEKVT2wkzCI


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?



Editor : Stanly Ravel

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifIndonesia #OtomotifKompascom #OjekOnline #Ojol #TarifOjol #DriverOjol #Grab #Gojek #TarifBaruOjekOnline #DriverOjek #SalamSatuAspal #OjekDaring #OjekKonvensional #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke