Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Mahfud MD Terkait Pencabutan Nama Soeharto di TAP MPR 1998
00:00
Tom Lembong Jadi Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Unsur Pidananya
02:07
Video Selanjutnya dalam detik
Tom Lembong Jadi Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Unsur Pidananya
Lanjutkan

Respons Mahfud MD Terkait Pencabutan Nama Soeharto di TAP MPR 1998

27 September 2024, 19:14 WIB

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut buka suara terkait pencabutan nama presiden kedua Republik Indonesia (RI) Soeharto dari Ketetapan (TAP) Nomor 11 Tahun 1998.


Kata Mahfud, dihapusnya nama Soeharto kemungkinan besar karena permasalahannya sudah selesai.


“Menurut saya, itu bukan dihapus, tetapi memang sudah dinyatakan sebagai ketetapan yang tidak berlaku lagi, sejak keluarnya TAP MPR nomor 1 tahun 2003,” kata Mahfud di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).


“Saya kira istilah dihapus tidak ada ya, mungkin itu, sudah dinyatakan selesai, sehingga tak perlu ada tindakan hukum baru,” sambung dia.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#MahfudMD #Soeharto #TAPMPR #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke