Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Ungkap Penyebab di Balik Banyaknya Serangan ke Pembela HAM
00:00
Respons Mahfud MD Terkait Pencabutan Nama Soeharto di TAP MPR 1998
02:17
Video Selanjutnya dalam detik
Respons Mahfud MD Terkait Pencabutan Nama Soeharto di TAP MPR 1998
Lanjutkan

Mahfud MD Ungkap Penyebab di Balik Banyaknya Serangan ke Pembela HAM

27 September 2024, 17:05 WIB

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, kekerasan atau persekusi yang diderita pembela HAM disebabkan karena adanya kepentingan bisnis hingga korupsi.


Hal itu disampaikan Mahfud dalam diskusi bertajuk ‘Catatan Kelabu Perlindungan Pembela HAM 2014-2023’ yang digelar lembaga non-profit bernama Kemitraan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).


“Pada umumnya, pelanggaran yang menghajar para pembela HAM itu karena dia, pimpinannya itu membekingi orang yang melakukan pelanggaran itu karena kepentingan-kepentingan bisnis, kepentingan uang, korupsi terutama,” ujar dia.


Kendati begitu, kata Mahfud, tak sedikit pembela HAM yang mendapat perlindungan negara.


Salah satunya adalah seorang wartawan asing yang pernah menyerukan soal lingkungan dan berakhir dicabut paspornya.


“Itu artinya negara juga turut hadir dengan membantu para pembela HAM tersebut,” tutur dia.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#PembelaHAM #MahfudMD #Kemitraan #JernihkanHarapan


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke