Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, kekerasan atau persekusi yang diderita pembela HAM disebabkan karena adanya kepentingan bisnis hingga korupsi.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam diskusi bertajuk ‘Catatan Kelabu Perlindungan Pembela HAM 2014-2023’ yang digelar lembaga non-profit bernama Kemitraan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2024).
“Pada umumnya, pelanggaran yang menghajar para pembela HAM itu karena dia, pimpinannya itu membekingi orang yang melakukan pelanggaran itu karena kepentingan-kepentingan bisnis, kepentingan uang, korupsi terutama,” ujar dia.
Kendati begitu, kata Mahfud, tak sedikit pembela HAM yang mendapat perlindungan negara.
Salah satunya adalah seorang wartawan asing yang pernah menyerukan soal lingkungan dan berakhir dicabut paspornya.
“Itu artinya negara juga turut hadir dengan membantu para pembela HAM tersebut,” tutur dia.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#PembelaHAM #MahfudMD #Kemitraan #JernihkanHarapan