Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkuaknya Tambang Emas Ilegal WNA China di Kalbar, Negara Rugi Rp 1 Triliun Lebih

27 September 2024, 15:43 WIB

Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YH terendus sudah lama melakukan aksi penambangan emas secara ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kasus ini sebenarnya sudah diusut sejak Mei 2024.

Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (27/9/2024), YH diketahui sudah menjual sekitar 774,74 kilogram emas serta perak sebanyak 937,7 kilogram dari tambang liar yang dikelolanya itu.

Dari perhitungan sementara Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (PPNS ESDM), kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,020 triliun. Sebagai WNA, pelaku YH tentu tidak bekerja sendiri. Ia menambang emas secara ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dua perusahaan emas PT BRT dan PT SPM.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Deta Putri Setyanto (Dandy)

Musik: Dark Alley Deals - Aaron Kenny

#WNChina #TambangEmasIlegal #KalimantanBarat #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke