Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, PC, dapat dipidana. Hal ini berkaitan dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap PC.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Penghentian ini karena polisi tidak menemukan adanya unsur pidana.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Footsteps of Dawn by Golden Braid Productions (FB Sound Collection)
#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan