Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Istri Irjen Ferdy Sambo Dapat Dipidana terkait Laporan Pelecehan Seksual
02:17
Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Bintang 1 Termuda TNI
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Bintang 1 Termuda TNI
Lanjutkan

Istri Irjen Ferdy Sambo Dapat Dipidana terkait Laporan Pelecehan Seksual

15 Agustus 2022, 13:41 WIB

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut istri Irjen Ferdy Sambo, PC, dapat dipidana. Hal ini berkaitan dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap PC.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Penghentian ini karena polisi tidak menemukan adanya unsur pidana.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Footsteps of Dawn by Golden Braid Productions (FB Sound Collection)

#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke