Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menjelaskan kronologi pemeriksaan kasus yang menyangkut Tia Rahmania hingga diberhentikan dari keanggotaannya, Kamis (26/9/2024).
Ronny menjelaskan, kasus pemeriksaan Tia telah berlangsung sejak 13 Mei 2024. Pada hari itu, Tia terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan dirinya sendiri.
Hasilnya, Tia dinyatakan bersalah dan dijatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian dari anggota partai. Maka, tanggal 13 September 2024, DPP PDI-P kembali bersurat ke KPU yang menyatakan surat pemberhentian Tia.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Xena OliviaÂ
#TiaRahmania #TiaRahmaniaDipecat #PemecatanTiaRahmania #JernihkanHarapan