Tim Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-MLY Yonkav 12/BC berhasil meringkus pria bernama Umar yang diduga berupaya menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Komandan Resor Militer (Danrem) 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan, Umar ditangkap saat Satgas Pamtas melakukan patroli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku disinyalir menggunakan drone untuk melancarkan aksinya.
Drone dipakai untuk memantau jalur yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba.
“Kami menduga (Umar) memanfaatkan drone untuk mengawasi jalur yang dilintasi,” ujar Luqman di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Kamis (26/9/2024).
Adapun Umar kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi saat ditangkap.
Total 550,4 gram sabu dan 9.062 butir pil ekstasi disita dari tangan Umar.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#TNI #BNN #JernihkanHarapan