Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TNI Penjaga Perbatasan Gagalkan Peredaran Narkoba dari Malaysia
00:00
Ribuan Pasukan TNI Berada di Lebanon Saat Perang Israel Vs Hizbullah, Apa Tugas Mereka?
07:28
Video Selanjutnya dalam detik
Ribuan Pasukan TNI Berada di Lebanon Saat Perang Israel Vs Hizbullah, Apa Tugas Mereka?
Lanjutkan

TNI Penjaga Perbatasan Gagalkan Peredaran Narkoba dari Malaysia

26 September 2024, 16:19 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang coba dipasok dari Malaysia ke Indonesia.


Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen (Pol) Sabaruddin Ginting mengatakan, aksi penggagalan bermula saat Tim Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-MLY Yonkav 12/BC melakukan patroli. 


“Mulanya Tim Satgas Pamtas menemukan 29.280 butir pil ekstasi (saat patroli). Lalu, mereka berhasil menangkap pria berinisial U alias Umar lengkap dengan barang bukti tambahan narkoba berupa 550,4 gram sabu dan 9.062 butir pil ekstasi,” ujar Sabaruddin saat jumpa pers di kantornya, Kamis (26/9/2024).


Temuan itu, kata Sabaruddin, langsung diserahkan kepada Kodam XII/Tanjungpura dan dilimpahkan ke BNN RI pada Kamis (29/8/2024).


BNN RI lalu mengambil alih kasus ini dan memeriksa Umar secara intensif.


“Saat ini proses penyidikan masih terus berlanjut,” tegas Sabaruddin.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#TNI #BNN #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke