Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Geger Wanita di Makassar Bacok Ibu Kandung gegara Tak Terima Disuruh Bersihkan Rumah
00:00
Hasil Timnas U20 Indonesia Vs Maladewa, Garuda Nusantara Menang 4-0!
02:33
Video Selanjutnya dalam detik
Hasil Timnas U20 Indonesia Vs Maladewa, Garuda Nusantara Menang 4-0!
Lanjutkan

Geger Wanita di Makassar Bacok Ibu Kandung gegara Tak Terima Disuruh Bersihkan Rumah

25 September 2024, 19:27 WIB

AT (39), pelaku pembacokan terhadap ibu kandungnya, Siti Syamsiah (64), diserahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Penyerahan ini dilakukan pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 01.42 Wita.

Plt Kabid Humas RS Dadi, Sukirman, menjelaskan bahwa AT dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSKD Dadi karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Setelah menjalani observasi di UGD, AT dipindahkan ke ruang bangsal Kenanga untuk penanganan lebih lanjut. Sukirman juga menyatakan bahwa pihak rumah sakit akan mengeluarkan surat keterangan visum et repertum setelah tim psikiater dan psikolog menyelesaikan penanganan terhadap AT.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Darsil Yahya M
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Drop - Anno Domini Beats

#Makassar #AnakBacokIbuKandung #KasusPembacokanMakassar #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://makassar.kompas.com/read/2024/09/25/154125478/wanita-yang-bacok-ibu-kandungnya-diserahkan-ke-rs-dadi-makassar-untuk

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke