Masa Jabatan Presiden Joko Widodo sebentar lagi akan selesai pada 20 Oktober 2024 atau kurang dari satu bulan.
Sesuai aturan, mantan presiden akan mendapatkan uang pensiun seumur hidup yang ditanggung oleh anggaran negara.
Besaran uang dan tunjangan purna tugas presiden telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Lalu, berapa uang pensiun yang akan diterima Jokowi usai lengser dari jabatannya sebagai presiden?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Chella Defa Anjelina
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik:Greedy - Vibe Tracks
#UangPensiunJokowi #Jokowi #UangPensiunMantanPresiden #UangPensiun #JernihkanHarapan