Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah personel Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar etik kasus Brigadir J bertambah empat orang, total kini menjadi 16 orang. Jumlah tersebut bertambah setelah Inspektorat Khusus (Irsus) melakukan pemeriksaan kepada empat personel tersebut.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," ucap Dedi dalam keterangannya kepada media, Sabtu (13/8/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Yusuf Reza Permadi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Polisi #KasusKematianBrigadirJ #JernihkanHarapan
Music :Two Moons - Bobby Richards