Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus akses ilegal dan penjualan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pihaknya menangkap satu tersangka berinisial BAG (25) yang merupakan guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Jawa Timur.
Himawan menyebut BAG mempromosikan data BKN melalui forum bitchforum.st. BAG juga mencantumkan tautan Telegram miliknya jika ada pihak yang ingin membeli data BKN.
Tak hanya data BKN, kata Himawan, BAG juga sudah menjual data universitas dan perusahaan di Amerika, Belgia, Taiwan, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, Hongkong, dan India.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#KebocoranData #DataBKN #JernihkanHarapan