Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E atau Richard Eliezer sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Keputusan perlindungan darurat tersebut diambil oleh LPSK setelah bertemu dengan Bharada E di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (12/8/2022) sore.
"Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan, Arie Julianto
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Yusuf Reza Permadi
#LPSK #BharadaE #JernihkanHarapan
Music : Manifest It (Instrumental) - NEFFEX