Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sederet Pernyataan Sambo yang Kini Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
03:59
NR #123: Madiun Smart City, Smart Living, Warganya Harus
43:09
Video Selanjutnya dalam detik
NR #123: Madiun Smart City, Smart Living, Warganya Harus "Smart" Juga?
Lanjutkan

Sederet Pernyataan Sambo yang Kini Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

13 Agustus 2022, 14:12 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinyalah yang menjadi aktor utama dalam kasus ini.

Padahal awalnya, Sambo meminta masyarakat untuk tidak berasumsi macam-macam atas kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.

Kini Sambo pun mengaku bahwa dirinya adalah orang yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Untuk menutupi kasus ini, Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk menembaki dinding rumahnya sehingga seolah-olah telah terjadi baku tembak.

Atas perbuatannya, Sambo disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Ia pun terancam mendapat hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan, Claudia Aviolola, Vitorio Mantalean, Syalutan Ilham
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Adisty Safitri
Music: Depth Fuse by French Fuse

#FerdySambo #KebohonganSambo #BrigadirJ #BharadaE #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke