Polri membentuk Direktorat Reserse Pidana Siber (Ditressiber) di tingkat kepolisian daerah (Polda).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembentukan Ditressiber dilakukan lantaran di tingkat Polda kasus tindak pidana siber masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Trunoyudo mengatakan, pembentukan Ditressiber menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut penanganan tindak pidana siber.
Ditresssiber yang sudah dibentuk di jajaran polda yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah.
Kemudian, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua.
Simak informasinya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Abba Gabrillin
#Polri #DirektoratSiber #JernihkanHarapan