Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Melalui Kuasa Hukum, Ferdy Sambo Mengaku akan Pertanggungjawabkan Tindakannya di Pengadilan
02:48
KOMPARASI | Beda Rp26 Jutaan, Pilih Wuling Binguo EV atau Cloud EV ?
03:29
Video Selanjutnya dalam detik
KOMPARASI | Beda Rp26 Jutaan, Pilih Wuling Binguo EV atau Cloud EV ?
Lanjutkan

Melalui Kuasa Hukum, Ferdy Sambo Mengaku akan Pertanggungjawabkan Tindakannya di Pengadilan

12 Agustus 2022, 17:22 WIB

Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan akan mempertanggungjawabkan tindakannya di pengadilan yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Selain itu, dalam surat yang dibacakan kuasa hukum Sambo, ia mengakui telah memberikan informasi tak benar atas peristiwa tewasnya Brigadir J kepada polisi.

Sementara, perintah pembunuhan tersebut ia lakukan untuk menjaga marwah dan kehormatan keluarganya.

Sementara, Polri membeberkan pengakuan Sambo terkait motifnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sambo mengaku marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya. Oleh karena itu Sambo mengajak anak buahnya untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Namun, polisi menekankan bahwa hal tersebut masih berupa pengakuan Sambo saat dimintai keterangan pada proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Claudia Aviolola, Firda Rahmawan

Penulis: Irfan kamil

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Depth Fuse by French Fuse

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke