Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan akan mempertanggungjawabkan tindakannya di pengadilan yang menyebabkan Brigadir J tewas.
Selain itu, dalam surat yang dibacakan kuasa hukum Sambo, ia mengakui telah memberikan informasi tak benar atas peristiwa tewasnya Brigadir J kepada polisi.
Sementara, perintah pembunuhan tersebut ia lakukan untuk menjaga marwah dan kehormatan keluarganya.
Sementara, Polri membeberkan pengakuan Sambo terkait motifnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sambo mengaku marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya. Oleh karena itu Sambo mengajak anak buahnya untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Namun, polisi menekankan bahwa hal tersebut masih berupa pengakuan Sambo saat dimintai keterangan pada proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Claudia Aviolola, Firda Rahmawan
Penulis: Irfan kamil
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Depth Fuse by French Fuse
#JernihkanHarapan