Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumbar
00:00
Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumbar
02:07
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumbar
Lanjutkan

Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumbar

19 September 2024, 23:00 WIB

Tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat telah ditangkap polisi, pada Kamis (19/9/2024).

Pelaku pembunuh gadis penjual gorengan itu berinisial IS. Ia berhasil dibekukan di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekitar pukul 15.40 WIB.

Penangkapan IS tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir. Faisol memastikan tersangka pembunuh gadis penjual gorengan itu telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk diperiksa secara intensif.

Sebelumnya, gadis penjual gorengan berinisial NKS sempat dikabarkan hilang sampai akhirnya ditemukan tewas terkubur di dekat sebuah rumah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Perdana Putra
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Eyes of Glory - Aakash Gandhi

#pembunuhpenjualgorengan #gadispenjualgorengan #padangpariaman #pembunuhan #SumateraBarat #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/09/19/165401478/pembunuh-gadis-penjual-gorengan-di-sumbar-ditangkap

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke