Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan, pemain naturalisasi Timnas tidak memiliki paspor ganda.
Hal itu disampaikan Supratman merespons isu terkait pemain naturalisasi memiliki dua paspor setelah menjadi warga negara Indonesia (WNI).
"Paspor yang bersangkutan sudah diserahkan kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi. Terutama (pemain) yang sudah diambil sumpahnya," ungkap Supratman di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (18/9/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
#PemainNaturalisasi #Timnas #JernihkanHarapan