Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil Temukan Masalah soal Proses Perizinan untuk PLTP

18 September 2024, 15:04 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia berencana memangkas waktu perizinan pendirian Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP).


Hal itu diungkapkan Bahlil saat memberikan sambutan di acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) ke-10 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).


“Saya izin sama Bapak Presiden, kami akan memangkas perizinan, baik dari sisi syarat maupun waktu supaya mendorong teman-teman investor melakukan percepatan-percepatan investasi,” ujar dia.


Kata Bahlil, pemangkasan perizinan perlu dilakukan supaya target Indonesia menuju negara bebas emisi karbon pada 2060 tercapai.


Jika masih menggunakan skema lama, lanjut dia, investor akan kehabisan waktu. Pasalnya, investor mengurus izin bisa 2-3 tahun, itu tak termasuk waktu melakukan eksplorasi.


“Jadi urus perizinan, baik izin amdal, lokasi, dan lain-lain bisa 2-3 tahun. Eksplorasi juga butuh 2-3 tahun, bisa enam tahun baru selesai. Waktu yang dibutuhkan melebihi masa jabatan presiden kalau seperti ini,” tutur dia.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#BahlilLahadalia #Geothermal #EnergiPanasBumi #Investasi #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke