Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai Selasa (17/9/2024) hingga Sabtu (28/9/2024). KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dikutip dari KOMPAS TV, anggota KPPS yang dipilih sebanyak tujuh orang yang terdiri dari satu ketua merangkap anggota dan enam anggota lainnya. Berikut rincian syarat, gaji, berikut jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024 hingga masa kerjanya.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Laksmi Pradipta Amaranggana
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Alone - Emmit Fenn
#KPPS #KPPSPilkada2024 #JernihkanHarapan