Pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dibuka mulai hari ini, Selasa (17/9/2024) sampai 28 Septermber 2024.
Petugas KPPS kali ini akan bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 secara serentak pada November mendatang untuk memilih gubernur, wali kota, bupati dan wakilnya.
Pendaftaran petugas KPPS ini memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Adapun besaran honorarium bagi petugas KPPS ini telah tertuang dalam Surat Kemenkeu.
Lantas, apa saja syarat pendaftaran KPPS Pilkada 2024 dan berapa gajinya?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Overdrive Ride - Dan Lebowitz
#Pilkada2024 #pendaftaranKPPSS2024 #gajipetugaskpps #jadwalpendaftaranKPPS #honorkppspilkada2024 #GajiKPPSPilkada2024 #JernihkanHarapan