Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Arsjad Rasjid Dilengserkan dari Ketum Kadin dan Diganti Anindya Bakrie
00:00
Bola Panas Kadin: Kejanggalan Demi Kejanggalan dan Tepisan Jokowi
07:29
Video Selanjutnya dalam detik
Bola Panas Kadin: Kejanggalan Demi Kejanggalan dan Tepisan Jokowi
Lanjutkan

Alasan Arsjad Rasjid Dilengserkan dari Ketum Kadin dan Diganti Anindya Bakrie

15 September 2024, 13:19 WIB

Pimpinan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Nurdin Halid membeberkan alasan Arsjad Rasjid dilengserkan dari jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia.

Arsjad dilengserkan melalui Munaslub yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024). Arsjad digantikan oleh Anindya Bakrie yang disebut terpilih secara aklamasi. Nurdin Halid mengatakan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Arsjad sehingga eks Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dilengserkan.

Salah satunya, Nurdin menyinggung Pasal 14 dalam anggaran dasar Kadin Indonesia yang dilanggar Arsjad.

Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi pemerintah, dan bukan organisasi politik, kata Nurdin usai Munaslub.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Adil Pradipta

Musik: Eyes of Glory - Aakash Gandhi

#Kadin #ArsjadRasjid #AnindyaBakrie #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke