Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bisa Raih Rp 81 Triliun dari Pajak 50 Orang Terkaya Indonesia

14 September 2024, 09:02 WIB
Center of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan agar pemerintah mengenakan pajak kekayaan pada 50 orang super kaya di Indonesia.  

Hasilnya? Potensi pendapatan hingga Rp 81,51 triliun per tahun! Dana ini bisa digunakan untuk berbagai program sosial, termasuk perlindungan lingkungan hidup. 

Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu, Erlangga Djumena
Kreatif: Aurelia Febriananda Putri 
Produser: Nibras Nada Nailufar 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke