Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tiga Paslon Pilkada Jakarta Lolos Syarat Administrasi, Tinggal Undian Nomor Urut
00:00
Soal Gerakan Coblos 3 Paslon, KPU Jakarta: Mengajak Masyarakat Tidak Memilih Bisa Dipidana
09:41
Video Selanjutnya dalam detik
Soal Gerakan Coblos 3 Paslon, KPU Jakarta: Mengajak Masyarakat Tidak Memilih Bisa Dipidana
Lanjutkan

Tiga Paslon Pilkada Jakarta Lolos Syarat Administrasi, Tinggal Undian Nomor Urut

13 September 2024, 16:03 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengumumkan ketiga pasangan calon (paslon) untuk Pilkada serentak dinyatakan lolos persyaratan administrasi, Jumat (13/9/2024).

Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan, selanjutnya masih ada tahapan tanggapan masyarakat yang akan berlangsung pada 15-18 September.

Setelah itu, ada klarifikasi tanggapan masyarakat hingga 21 September. Kemudian, dilanjut pada penetapan Paslon pada 22 September.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Adil Pradipta

Video Editor: Xena Olivia

#KPUJakarta #PilkadaSerentak #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke