Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen di dalam mobil yang pernah digunakan Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mobil itu ditemukan penyidik pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Asep saat ditemui awak media di Bogor, Kamis (12/9/2024). Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun. "Sudah terparkir selama 2 tahun," tutur Asep.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Kurt - Cheel
#DokumenHarunMasiku #MobilHarunMasiku #KasusHarunMasiku #JernihkanHarapan
Artikel Terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2024/09/13/05542601/kpk-temukan-dokumen-di-mobil-yang-pernah-digunakan-harun-masiku#google_vignette