Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Pejabat Kemenkes Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK
00:00
KPK Kritik Wawancara Calon Pimpinan Digelar Tertutup, Minta Pansel Transparan
03:00
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Kritik Wawancara Calon Pimpinan Digelar Tertutup, Minta Pansel Transparan
Lanjutkan

Momen Pejabat Kemenkes Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

12 September 2024, 19:05 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Sesditjen Kemenkes) Arianti Anaya, Kamis (12/9/2024).


Arianti diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19.


Pantauan Kompas.com, Arianti turun ke lobi sekitar pukul 15.35 WIB. Wanita yang saat ini berperan sebagai Direktur Tenaga Kesehatan Kemenkes itu menggunakan blus warna krem dan hijab hitam yang dipadukan dengan celana hitam.


Setelah mengurus administrasi di resepsionis, Arianti berjalan ke arah sofa dan merunduk.


Saat berjalan keluar, ia didampingi asistennya sembari menutupi wajahnya dengan majalah. 


Selama berjalan dari lobi ke halaman depan KPK, Arianti tidak menjawab pertanyaan wartawan sama sekali. Bahkan, ia berlari sembari digandeng asistennya hingga masuk mobil dan melaju pergi.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia, Haryanti Puspa Sari 

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Abba Gabrillin 

Video Editor: Xena Olivia


#AriantiAnaya #KorupsiAPD #KPK #JernihkanHarapan


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke