Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas disebut mangkir dari rapat dengar pendapat umum (RPDU) yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Haji DPRÂ Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024.
"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini yaitu adalah salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama," kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR Marwan Jafar saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Marwan mengatakan, seharusnya Menag hadir untuk memberikan keterangan dan kesaksian terkait penyelenggaraan Haji 2024. Namun, Yaqut tak hadir dengan alasan menghadiri MTQ di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sedangkan, Pansus Haji menemukan fakta bahwa hari ini Menag melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag, bukan berada di Kaltim.
"Jadi bukan menghadiri MTQ, tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan stafsus dll di Kemenag pukul 15.00 WIB," kata dia.
Lebih lanjut, Anggota Pansus Haji ini mengatakan, pihaknya mengundang Menteri Agama untuk membahas soal pelayanan dan penyelenggaraan haji yang amburadul dan sebagainya.
"Haji khusus itu juga ada kecurangan, haji reguler pun juga ada kecurangan Jadi dua-duanya ada kecurangan," ungkap Marwan.
Setelah Menag sudah dua kali mangkir, Marwan menegaskan bahwa apabila Yaqut kembali absen dari panggilan Pansus, pihaknya bisa meminta bantuan kepolisian untuk pemanggilan paksa.
"Kalau perlu kita menggunakan polisi, memanggil secara paksa," ujarnya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin
#JernihkanHarapan #vjlab